Pembangunan tersebut dilaksanakan oleh CV Naduwijaya, sebuah perusahaan konstruksi asal Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Namun, keberadaan proyek ini justru menimbulkan keresahan warga sekitar.
Sejumlah warga mengaku tidak mengetahui peruntukan bangunan tersebut lantaran tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pembangunan. Mereka juga mempertanyakan legalitas proyek yang sudah berjalan itu.
“Kami tidak tahu bangunan ini untuk apa karena tidak ada papan informasi di lokasi proyek,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Minggu (15/6/2025).
Warga mendesak Pemerintah Kota Salatiga, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), agar turun tangan dan memeriksa kelengkapan perizinan proyek. Mereka bahkan meminta agar pembangunan dihentikan sementara hingga izin resmi diterbitkan.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Umum Gerakan Anti Korupsi Independent (GAKI), Didik Ridiyanto, SH, MH menyatakan bahwa pihaknya akan melayangkan surat resmi ke Dinas PUPR, Satpol PP, dan DPRD Kota Salatiga untuk meminta klarifikasi dan tindakan tegas atas proyek yang diduga belum berizin itu.
“Kami mendesak Komisi C DPRD turun langsung ke lokasi untuk mengecek kebenarannya. Bangunan itu diduga belum memiliki PBG dan belum pernah mengajukan permohonan izin ke dinas terkait,” tegas Didik.
Ia menambahkan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, setiap pembangunan wajib mengantongi PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebelum memulai aktivitas konstruksi.
Jika terbukti tidak berizin, lanjut Didik, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP agar segera menghentikan seluruh aktivitas pembangunan.
Warga pun berharap agar Pemerintah Kota Salatiga dapat bersikap tegas dan profesional dalam menegakkan aturan serta memastikan bahwa setiap pembangunan dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai prosedur hukum.
“Kami hanya ingin pembangunan yang legal dan sesuai prosedur. Kalau tidak ada izin, ya hentikan dulu,” ujar warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor belum berhasil dikonfirmasi. Sementara itu, Dinas PUPR dan Satpol PP diharapkan segera melakukan monitoring langsung ke lapangan guna menindaklanjuti laporan masyarakat.(Jack)