Iklan

Marak Tambang Galian C Ilegal di Kabupaten Semarang, Polda JATENG Diminta Usut Tuntas

Jumat, 28 Juli 2023, Juli 28, 2023 WIB Last Updated 2023-07-29T06:58:53Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


UNGARAN|HarianWAWASAN-Kepolisian Daerah Polda JATENG diminta bergerak merespon maraknya penambangan diduga ilegal di wilayah Desa Gedangan Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang JATENG, Sabtu (29/7/2023).


Ketua  Umum GAKI (Gerakan Anti Korupsi Independent) Didik Rudiyanto SH,MH, secara tegas meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan itu.


“Kita minta Polda Jateng mengusut penambangan ilegal itu, karena selain merusak lingkungan tambang tersebut juga diduga ilegal,” kata Didik Rudiyanto.


Selain itu, Didik Rudiyanto juga menyebut pengusutan itu mesti dilakukan tuntas. Sebab, ada dugaan keterlibatan pihak lain dalam praktik ilegal tersebut.


“Kami menunggu langkah tegas dari Kapolda menyelesaikan perkara tersebut, kami dorong Kapolda tegas untuk mengatasi persoalan penambangan yang diduga ilegal itu,” tegasnya.


Didik Rudiyanto juga meminta pemerintah daerah Kabupaten Semarang memperhatikan keberlangsungan lingkungan terkait pertambangan.


“Jangan sampai pertambangan ini mengakibatkan bencana. Ini sangat berbahaya pelakunya harus ditindak tegas,” pungkasnya.



Parahnya lagi, para penambang ilegal dengan leluasa menjuat tanah tanpa tedeng aling-aling serta debunya sangat mengganggu pemakai jalan.


Sampai berita ini dimuat, pihak penambang belum ada yang berhasil dikonfirmasi. (*)

Komentar

Tampilkan

Terkini