Iklan

Diduga Tak Sesuai Spek, Penyedia Jasa HARUM Perlu Dipertanyakan

Jumat, 27 Januari 2023, Januari 27, 2023 WIB Last Updated 2023-01-28T06:04:24Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Foto : ilustrasi Kantor PUPR Kab Semarang

Ungaran,HarianWAWASAN-Ketua UMUM GAKI (Gerakan Anti Korupsi Independent) Didik Rudiyanto SH,MH akan segera melaporkan ke kejaksaan Negeri Ambarawa dengan tembusan Kejati Jateng serta Polres Semarang dengan tembusan Polda jateng terkait dugaan pembangunan RTH di dua lokasi yang pertama diLapangan Kec Ungaran barat pada tahun 2022 yang baru saja selesai dikerjakan pada tahun kemarin dengan penyedia jasa Harum jl. Rojoleksono lll / 20 Mlatiharjo Kota Semarang dengan penawaran sebesar Rp 2.360540.714.02.


Berdasarkan investigasi kami di lokasi diduga mutu dan kwalitas dari kramik lantai batu alam ditempat itu ada beberapa titik lokasi sudah pada retak dan pecah,serta pengecatan di kamar mandi di duga sudah kusam dan pudar warnanya terkesan kumuh.


Maka dalam hal ini kami mohon aparat penegak Hukum untuk melakukan penyidikan dan uji lab terkait bahan material yang digunakan dalam pengerjaan proyek tersebut,apakah mutu sudah sesuai spek dan kwalitasnya sesuai dengan RAB  nya, Sabtu (28/1/2023).


Disisi lain terkait dengan pembangunan RTH Kec Pringapus pada tahun 2022 yang juga baru saja selesai dikerjakan pada tahun kemarin dengan penyedia jasa yang sama, yaitu jasa HARUM JL. Rojoleksono lll / 20 Mlatihatjo Kota Semarang dengan penawaran sebesar Rp 2.322.167.232.29.


Berdasarkan investigasi kami di lokasi diduga untuk mutu  pavingnya tidak sesuai spek dikarenakan di beberapa lokasi sudah  pada  retak dan terlihat mruntus.


Serta mutu dan kwalitas dari  kramik batu alamnya untuk beberapa titik dilokasi tersebut diduga tidak sesuai spek padahal baru saja selesai di tahun kemarin, sudah ada yang pecah dan  retak serta terlihat kumuh, Ungkap Didik.


Maka dalam hal ini kami mohon kepada aparat penegak Hukum untuk segera melakukan penyidikan dan uji lab terkait material yang digunakan dalam pengerjaan proyek tersebut secara menyeluruh apakah mutu dan spek kwalitas sudah sesuai dengan RAB Perencanaanya.


Bila mana di kemudian hari ditemukan terkait mutu dan kwalitas dari kedua proyek tersebut diatas yang tidak sesuai dengan RAB yang di syaratkan, Kami mohon kepada penegak hukum untuk dapat menentukan sikap dan selanjutnya kepada dinas terkait untuk mem backlist penyedia jasa tersebut guna memberi efek jera,tambah Ketua Umum GAKI.


Pada dasarnya Kami selaku lembaga  bersama masyarakat selalu mendukung program pemerintah Kab Semarang untuk pembangunam ruang terbuka hijau yang dapat di manfaatkan oleh masyarakat umum di Kab Semarang.


Akan tetapi penyedia jasa juga dapat menjaga mutu dan kwalitas pekerjaan serta mengedepankan kerapian keselarasan untuk mencapai RTH yang indah, dikarenakan anggaran proyek tersebut menggunakan anggaran dari masyarakat.


Kami sudah memiliki beberapa alat bukti terkait pembangunan RTH tersebut dan dugaan keterkaitan dengan orang Dinas terkait yang ikut bermain.(Tim)


Bersambung.......

Komentar

Tampilkan

Terkini