Iklan

Aparat Penegak Hukum Diduga Lalai dalam Penindakan Penimbunan BBM Bersubsidi Ilegal di Kabupaten Kudus

Jumat, 10 Mei 2024, Mei 10, 2024 WIB Last Updated 2024-05-10T13:12:41Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


KUDUS,HarianWAWASAN.com-Para mafia BBM terus mencari celah untuk mengelabui pembatasan penggunaan BBM bersubsidi yang diterapkan oleh pemerintah. Meskipun telah ada upaya pembatasan, oknum-oknum ini terus melakukan penyelewengan dengan menimbun dan menyalahgunakan BBM bersubsidi, seperti yang baru-baru ini ditemukan di sebuah gudang di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (9/5/24).


Awak media menemukan gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar ilegal di Ds. Karangrejo, Karangrowo, Kec. Undaan, Kabupaten Kudus. Gudang ini terletak di tengah-tengah pemukiman warga dan diduga digunakan untuk menimbun BBM bersubsidi solar. 


Meskipun gudang ini terletak di dekat pemukiman warga, pihak penegak hukum dari Polres Kudus belum melakukan tindakan apapun terhadap para pelaku.


Menurut saksi, gudang tersebut dimiliki oleh seseorang bernama Heru, dan BBM bersubsidi yang ditampung di gudang ini sering diambil oleh truk tangki solar industri pada sore hari. Meskipun telah ada perintah dari Kapolri untuk menertibkan para pelaku penyelewengan BBM, terlihat bahwa Polres Kudus seakan-akan mengabaikan hal ini.


Warga sekitar merasa kecewa dengan ketidakpedulian Polres Kudus dalam menangani masalah ini. Mereka berharap Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., dapat bertindak tegas terhadap pemilik gudang dan oknum-oknum mafia yang terlibat dalam penyelewengan BBM bersubsidi ini, karena tindakan ini sangat merugikan masyarakat dan negara.


Hingga berita ini ditayangkan, tim belum mendapat keterangan dari pihak Aparat Penegak Hukum Polres Kudus.(Angga)

Komentar

Tampilkan

Terkini