Iklan

Viral di Medsos, Pekerja Proyek Pembangunan RSPAW Kota Salatiga Tak Dibayar Upah Kerja dan Lembur

Minggu, 08 Oktober 2023, Oktober 08, 2023 WIB Last Updated 2023-10-08T08:36:33Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Salatiga|HarianWAWASAN-LBH Barometer  menegaskan sangat prihatin dengan kelakuan perusahaan di Indonesia yang tega tidak memberikan hak karyawan yang ditugaskan untuk kerja dan lembur. 


Peristiwa itu diketahui viral di media sosial, seorang pekerja bangunan di sebuah Rumah sakit RSPAW Kota Salatiga yang menuntut haknya karena telah bekerja dan lembur tapi tidak dibayar oleh Mandornya yang berinisial Boyo.


Melalui media sosial Facebook grup Tukang Bangunan (Semarang, Ungaran,Ambarawa) akun Ary Nabila mem-posting Kerjo ng proyek solo 3 ..garap RS.....

Ora di bayar......mandore julukane. BOYO......wong purwodadi......tak ewangi keerjo .....isuk tekan bengi......naseb...?...ku wong kendal kota........


"Merespons pemberitaan keluhan karyawan kerja lembur tetapi mengaku tidak dibayar, LBH Barometer sangat prihatin kok masih terjadi hal ini, " ujar Gunawan SH, Minggu (8/10/23).


Atas pemberitaan tersebut kata Gunawan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Disnaker provinsi Jawa Tengah agar segera menurunkan Pengawas Ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan langsung ke Proyek pekerjaan yang ada di RSPAW.


"Jika terbukti benar maka harus dipastikan haknya kerja lembur dibayar penuh oleh perusahaan sesuai ketentuan dan terhadap pelanggaran yang dilakukan pengusaha harus diproses hukum secara tegas. Kita akan terus melakukan koordinasi dengan Disnaker Jateng untuk memastikan kasus tersebut, " kata Gunawan.


Gunawan menegaskan saat ini, tieam LBH Barometer akan mengumpulkan keterangan turun ke lokasi proyek RSPAW Kota Salatiga. Apabila informasi tersebut benar ada tenaga kerja lembur yang tidak dibayar upahnya, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha yang melakukan pelanggaran terkait upah lembur.


"Termasuk tindakan hukum terhadap pengusaha sesuai ketentuan dan berkoordinasi dengan Disnaker Jawa Tengah dan Disnaker Kota Salatiga berkolaborasi untuk menangani kasus ini," ujar Gunawan SH.


Komentar

Tampilkan

Terkini