Iklan

Ketum GAKI Soroti Oknum LSM Diduga Ikut Bekingi Mafia BBM Bersubsidi

Selasa, 21 Februari 2023, Februari 21, 2023 WIB Last Updated 2023-02-21T12:26:43Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


KOTA SEMARANG,HarianWAWASAN- Viralnya pemberitaan media online dugaan SPBU Pertamina 44.501.20 Manyaran,Jalan Abdul Rahman Saleh, Kalibanteng Kidul, Semarang Barat, Kembangarum, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah dan keterlibatan salah seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atas penyalahgunaan BBM bersubsidi mendapat sorotan dari Ketua Umum GAKI (Gerakan Anti Korupsi Independent) Didik Rudiyanto SH,MH.


Pasalnya oknum LSM ini diduga kuat merupakan koordinator lapangan kegiatan perbuatan melawan hukum penyalahgunaan BBM bersubsidi.


Menanggapi hal itu, Didik Rudiyanto SH,MH selaku ketua Umum GAKI,angkat bicara.


" Dari informasi SPBU Pertamina 44.501.20 Manyaran,Jalan Abdul Rahman Saleh, Kalibanteng Kidul, Semarang Barat, Kembangarum, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah dan oknum LSM yang terlibat sebagai beking dalam bisnis haram BBM ilegal, maka saya dalam konteks ini sebagai pimpinan LSM GAKI Se-Indonesia sangat prihatin dan terpukul.


Kenapa, karena LSM yang seharusnya dapat menjadi tempat pengaduan berbagai kesenjangan yang dialami masyarakat, dan berperan sebagai lembaga non pemerintah yang melakukan fungsi control, kok malah pelaku kejahatan? , " Kata Didik, Selasa (21/2/23)..


Didik menambahkan, melalui pemberitaan ini pihaknya meminta kepada penyidik Kepolisian setempat berlaku adil dan tegas serta objektif.


" Saya meminta kepada penyidik kepolisian setempat, agar tegas dan adil, serta objektif dalam menyidik kasus ini. Siapapun yang terbukti terlibat melakukan kejahatan, harus siap menerima resiko hukumnya. Tidak pandang bulu, karena semua orang sama di muka hukum (Equality Before The Law), " tutur Didik tegas.


Didik Rudiyanto SH,MH juga meminta seluruh jajaran Kepolisian di wilayah Provinsi Jateng agar memberantas tindakan penimbunan, penyalahgunaan BBM bersubsidi. 


" Saya meminta seluruh Kepolisian Provinsi Jateng dimanapun berada agar memberantas penimbunan penyalahgunaan BBM bersubsidi dan pengangkutan BBM ilegal yang sangat merugikan hak-hak masyarakat luas, " pintanya.(Adit)

Komentar

Tampilkan

Terkini