Iklan

Skandal Perselingkuhan dan Dugaan Korupsi di Kedawung Sragen Memicu Tuntutan Penyelidikan

Kamis, 25 Juli 2024, Juli 25, 2024 WIB Last Updated 2024-07-26T03:37:30Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Gambar : ilustrasi

Sragen,HarianWAWASAN.com– Skandal dugaan perselingkuhan antara oknum kepala desa dan oknum guru di SDN 3 di Kecamatan Kedawung, Sragen, mencuat ke masyarakat, memicu perhatian luas dan tuntutan penyelidikan mendalam. Selain dugaan perselingkuhan, muncul juga dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran dana desa yang melibatkan markup anggaran. Dana aspirasi diduga dikelola oleh saudara kepala desa tanpa melibatkan perangkat desa lainnya.


Pada tanggal 11 Juni 2024, pelaksanaan pengisian perangkat desa dilakukan di Universitas Tidar (UNTIDAR) Magelang, dari pukul 08.00 hingga 12.00, dengan hasil diumumkan di desa sekitar pukul 17.00. Lowongan perangkat desa tersebut mencakup posisi Kaur Perencanaan, Kaur TU Umum, Kebayanan II, dan Kasi Pelayanan. 


Terdapat dua peserta yang melamar dan telah memberikan uang ratusan juta kepada oknum kepala desa, namun mereka justru tidak diterima untuk posisi yang dilamar.


Informasi ini diperoleh dari tokoh masyarakat dan beberapa warga setempat yang sangat dapat dipercaya. Bukti-bukti sudah diserahkan kepada tim Investigasi. 


Sementara itu, oknum kepala desa saat dihubungi belum memberikan jawaban. Hal yang sama terjadi ketika tim mencoba menghubungi Endang Widayanti, Camat Kedawung, dan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, yang juga belum memberikan tanggapan.


Guntur Adi Pradana, SH., MH, Ketua LSM Garuda Indonesia Maju, menyatakan bahwa kasus ini sangat kompleks dan memerlukan penyelidikan mendalam. "Kita harus memisahkan antara isu pribadi dan isu publik. Perselingkuhan adalah masalah pribadi, namun jika terbukti adanya korupsi, maka ini menjadi masalah serius yang harus ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.


Guntur juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menangani kasus ini. "Masyarakat berhak mengetahui kebenaran dan kita harus memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan," tambahnya. Ia mengingatkan semua pihak untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap. "Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Biarkan proses hukum yang berbicara," tegasnya.


Guntur Adi Pradana mengakhiri pembicaraan dengan pesan agar semua pihak tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Kita semua menginginkan kebenaran dan keadilan. Mari kita percayakan hal ini pada institusi yang berwenang," tutupnya.


Hingga berita ini diterbitkan, masih ada pihak yang perlu dikonfirmasi untuk keseimbangan berita. (Red: tim)

Komentar

Tampilkan

Terkini