Iklan

Kisah Perceraian dan Kematian yang Meninggalkan Luka Akibat Kecanduan Judi Online

Rabu, 21 Februari 2024, Februari 21, 2024 WIB Last Updated 2024-02-21T15:24:34Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


UNGARAN|HarianWAWASAN.com-Seorang warga Kabupaten Semarang, yang kita sebut sebagai Am, memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya setelah mengetahui bahwa sang suami terjerat kecanduan judi slot online dan terhutang hingga Rp 600 juta. 


Pada Rabu (21/2/2024), Am mengungkapkan bahwa selama empat tahun menikah, suaminya sering meminta uang dengan berbagai alasan, termasuk klaim terkena hipnotis dan harus mengembalikan uang temannya. Am merasa tertipu karena suaminya sering berbohong untuk menutupi kebiasaan buruknya tersebut.


Kejadian tragis juga dialami oleh seorang pria berinisial Fj, warga Lemahireng, yang ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri. Keluarga korban mengungkapkan bahwa Fj memiliki kecanduan judi online, terutama judi slot, dan sering menggunakan pinjaman online untuk memenuhi keinginannya. Beberapa tagihan pinjaman online yang belum dibayar diduga menjadi pemicu aksi bunuh diri tersebut.


Studi dari University of Yale menunjukkan bahwa karakteristik perjudian, seperti daya tarik iming-iming mendapatkan uang besar dengan modal kecil dan ilusi atas kontrol, dapat meningkatkan risiko kecanduan. Dorongan untuk menutupi kerugian juga membuat penjudi terus bermain meski mengalami kerugian.


Kisah-kisah ini menjadi peringatan akan bahaya judi online, yang tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat berdampak pada kehidupan pribadi dan kesejahteraan mental korban serta keluarganya. Regulasi yang lebih ketat dan peningkatan kesadaran masyarakat menjadi sangat penting untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online. (Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini