Laporan: Widodo
SEMARANG, HarianWawasan.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang melaksanakan upacara Peringatan Hari Ibu ke- 94, Kamis (22/12).
Ada yang menarik pada upacara, sebagai bentuk apresiasi kepada kaum perempuan maka petugas upacara diambil alih oleh petugas perempuan yang ada di Lapas Semarang. Tampil didepan petugas laki-laki dan narapidana di Lapas Semarang, mereka tetap terlihat anggun dan mempesona. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan juga memiliki kemampuan dan peran yang setara dengan laki-laki dalam menjalankan tugas.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kepala Bidang Kegiatan Kerja, Susi Andriany Pohan, membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyampaikan seraya mengenang betapa agung dan mulianya peran perempuan dalam membangun fondasi bangsa ini, dan mengingat betapa para perempuan indonesia telah turut berjuang, mewujudkan kemerdekaan dalam semangat pergerakan yang setara dan berkeadilan.
“Para perempuan yang ikut terlibat aktif dalam perjuangan dan pergerakan, adalah inspirasi bagi kita semua. Para perempuan ini telah mampu berperan mengubah tatanan kehidupan menjadi lebih baik. Ikut mencipta, membentuk sejarah, dan peradaban manusia ke arah yang lebih bertata nilai, berkeadilan, dan humanis dalam tatanan politik, ekonomi, sosial, budaya, bahkan teologi,” ungkap Susi Andriany saat membacakan naskah sambutan.
Sementara Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji mengatakan bahwa Hakekat Peringatan Hari Ibu setiap tahunnya adalah mengingatkan seluruh rakyat Indonesia, terutama generasi muda bahwa perempuan telah mampu berperan mengubah tatanan kehidupan menjadi lebih baik.
"Melalui peringatan Hari Ibu ini, saya mengajak semua untuk terus berkarya, menjadi sosok yang mandiri, kreatif, inovatif, percaya diri dan terus meningkatkan kualitas diri, sehingga bisa menjadi kekuatan yang besar menyejahterakan semua, perempuan berdaya, anak terlindungi, Indonesia maju," ajak Tri Saptono.
Kedepan, Lapas Semarang akan terus melibatkan para perempuan untuk menjadi petugas upacara pada setiap peringatan hari-hari besar nasional maupun dalam kegiatan-kegiatan tertentu. (*)